Pejabat & Pegawai





:: Selamat datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Stabat :: Welcome to The Official Website of The Stabat Religious Court :: Keadilan, Keihklasan dan Kebersamaan adalah Prioritas Pelayanan Kami ::

Berita PTA Medan


Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English
PDF Cetak E-mail

Prosedur Pengaduan Masyarakat
Pada Pengadilan Agama Stabat Klas I-B
 

Di dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Stabat kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Stabat, dan Pengadilan Agama Stabat akan berupaya memberikan solusi yang terbaik.


Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Stabat:
 
A.
Secara Lisan
 1.
Melalui telepon (061) 8910470, yakni pada jam kerja mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.30
 2.
Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Stabat, Jalan Proklamasi No. 46 Stabat – Langkat 20814
  
 
B.
Secara Tertulis
 1.
Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Stabat, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui faximile (061) 8910470, atau melalui pos ke alamat kantor Pengadilan Agama Stabat, Jalan Proklamasi No. 46 Stabat – Langkat 20814
 2.
Melalui email Pengadilan Agama Stabat : Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
 3.
Pengaduan secara tertulis wajib melengkapi fotokopi identitas dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan
   
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Stabat: 
   
 1.
Pengadilan Agama Stabat akan menerima setiap pengaduan yang akan diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis
 2.
Pengadilan Agama Stabat akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan
 3.
Pengadilan Agama Stabat akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis
 4.
Pengadilan Agama Stabat hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas terlapor
   

 

 

SIADPA Plus

Direktori Putusan

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini204
mod_vvisit_counterKemarin400
mod_vvisit_counterMinggu ini604
mod_vvisit_counterMinggu lalu2390
mod_vvisit_counterBulan ini5601
mod_vvisit_counterBulan lalu8455
mod_vvisit_counterJumlah Total232957

Tamu yang sedang online : 4
IP Anda 67.202.5.213
,
18 Jun 2013
pa-stabat.net
Copyright © 2011 Tim IT Pengadilan Agama Stabat
Design by Khairu Zikri